Pages

Rabu, 09 Januari 2013

KERIS KAMARDIKAN

Kata Kamardikan berasal dari bahasa Kawi; asal katanya Mahardika yang artinya merdeka, dengan maksud kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Keris pada umumnya selalu lekat dengan atribut jaman pembuatannya yang sering disebut ’tangguh’ atau perkiraan jaman. Bentuk keris selalu berkaitan dengan gaya keris yang khas dari setiap kerajaan-kerajaan di Nusantara (Indonesia).
"Keris Kamardikan” memiliki dua makna :


  1. Untuk menyebut keris-keris yang dibuat pada zaman setelah Indonesia merdeka, dan
  2. Sebagai keris-keris yang diciptakan menuruti konsep baru yang bebas oleh para senimannya.
(dikutip dari Katalog Pameran ”Keris Kamardikan Award 2008”).

Jika konsep Keris Kamardikan untuk untuk menyebut keris-keris yang dibuat pada zaman setelah Indonesia merdeka akan dihadapkan pada realita bahwa di masyakat luas berkembang istilah Keris Pamor Ruji Sepeda, Keris Pres, Keris Semi, Keris Rehapan, Keris Garap Baru, Keris Nganten, Keris Aksesoris, Keris Putran (Duplikat) menunjukkan hal yang spesifik terkait dengan :

  1. Proses pembuatannya seperti : Keris Pamor Ruji Sepeda (pamor yang dipergunakan dari ruji sepeda karena disana ada kandungan nikel sebagai pengganti bahan pamor dari meteorit), dan  Keris Pres, keris yang dibuat tidak melalui proses tempa atau hanya pada bagian finisingnya saja. Proses pembuatan keris daur ulang dari bahan keris lama yang di daur ulang atau dilebur dan ditempa kembali tanpa atau dengan bahan baru, yang sering kali disebut Keris Semi. Keris Rehapan, yang dibuat dari keris sepuh/tua yang sudah aus dan tidak dapat lagi dinikmati keindahannya (aspek eksoteri), direhap sedemikian rupa menjadi keris baru dengan dhapur baru, luk baru, bahkan gonjo wulungpun bisa direhap menjadi gonjo wilut atau gonjo kelap lintah
  2. Sebutan di masing masing daerah lain, seperti Keris Garap Baru (Jawa Tengah), Keris Nganten, dan Keris Aksesoris (Yogyakarta)
  3. Keris bergaya keris jaman dahulu karyanya disebut Keris Putran. Kata ’putran’ dari bahasa Jawa : ’putra’ atau anak, ’diputrani’ artinya dibuat anaknya atau dibuat duplikatnya.

Apakah semua itu bisa disebutkan sebagai Keris Kamardikan?, 

Apakah pengertian Keris Kamardikan harus di buat baru dengan bahan baru?

Bagaimana dengan Keris Semi atau Keris Rehapan, bukankah juga penggarapannya juga baru, meskipun bahan yang dipergunakan lama atau sebagian lama (dari keris lama)?

Atau tidak penting semua proses dan sebutan diatas, jika dikaitkan dengan "Sebagai keris-keris yang diciptakan menuruti konsep baru yang bebas oleh para senimannya"